Kontes Blog #HarapanUntukPLN
Tema : “Harapanku Untuk PLN”
Habis Gelap Terbitlah Terang
“Jika murid yang mendaftar di SD Muhammadiyah tidak mencapai minimal 10 orang, sekolah ini akan ditutup.” ujar kepala sekolah pada Bu Muslimah. Bu Muslimah pun berharap akan datangnya keajaiban, yakni ada murid ke-10 yang datang ke SD Muhammadiyah. Tiba-tiba…
Layar komputer tiba-tiba padam, diikuti dengan kegelapan yang menyelimuti seisi rumahnya. Andai hal ini terjadi saat itu, mungkin naskah Laskar Pelangi yang menjadi inspirasi anak bangsa itu takkan pernah tercipta. Andrea Hirata takkan pernah menyelesaikan akhir cerita Laskar Pelangi karena imajinasi yang terlanjur menguap akibat matinya listrik.
PLN dan Realita
Dewasa ini, PLN itu seperti mobil mogok. Terkadang menghidupkan listrik dengan baik, tapi tiba-tiba bisa padam seperti kehabisan bahan bakar. Akibatnya, masyarakat harus hidup dalam kegelapan untuk beberapa saat. Berbekal sebatang lilin yang menyala, aktivitas di malam hari harus dijalani dengan remang-remang. Belum lagi kalau ada “penampakan-penampakan” yang muncul seperti Uji Nyali di sudut rumah kita, akibatnya kita jadi penakut dalam kegelapan.
Terbayang jika seorang penulis yang sedang mendapatkan ilhamnya di malam hari mendapatkan giliran pemadaman listrik. Ia bukan hanya menghilangkan ide-ide cemerlangnya, ia juga mungkin mungkin menghilangkan kesempatan untuk menjadi penulis yang besar karena moodnya terlanjur menguap. Demikian pula profesi lain. Saat sedang asyik berkutat dengan tugas kantor dan sekolah, tiba-tiba kegelapan datang dan mematikan semua. Produktivitas pun terhambat, tugas terbengkelai, dan akhirnya menghambat kemajuan bangsa.
Padahal melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu, sudah. Tapi kok masih saja pemadaman berkala terus menerus terjadi? Bukankah menghilangkan hak orang yang telah memberikan kewajibannya adalah salah satu bentuk korupsi. Korupsi daya listrik yang seyogianya bisa dinikmati masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik, bukankah salah satu bentuk pelanggaran. Tentu PLN tidak ingin menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlampau sering memadamkan listrik menyusul Nazaruddin dkk. di sel tahanan, bukan?
PLN dan Revitalisasi
Melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, PLN tidak serta merta berdiam diri. PLN segera berbenah dan melakukan evaluasi agar kinerja yang kurang baik selama ini dapat diperbaiki dan dijadikan pelajaran berharga. Managemen PLN sendiri telah menegaskan komitmen untuk menjalankan korporasi secara bersih, bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta antikorupsi dalam melayani masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan membangun sistem yang baik secara berkesinambungan.
Upaya revitalisasi kinerja yang dilakukan managemen PLN patut kita beri acungan jempol. Tentu PLN pun tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat dalam menjalankan misi pentingnya, yakni menjadikan Indonesia negara yang terang benderang. Perlu adanya kerja sama dan simbiosis yang baik antara PLN dan masyarakat agar program PLN dapat berjalan dengan baik, serta sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Banyak masyarakat berpikir toh saya sudah membayar tagihan listrik, jadi boleh memakai listrik sepuasnya. TV dibiarkan menyala tanpa ada yang menonton, AC di kamar dinyalakan sepanjang hari, lampu kamar dinyalakan tanpa ada penghuninya, dan peralatan elektronik lainnya menempel pada steker listrik tanpa digunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya jatah listrik yang seyogianya diperuntukkan untuk 10 rumah, habis untuk 1 rumah saja. Sikap egois ini menuntun kita pada pemadaman listrik yang terus menerus terjadi sepanjang saat.
Dalam pembenahan kinerja PLN, kita harus memahami bahwa PLN memiliki daya listrik yang terbatas. Apalagi penyusutan air waduk di beberapa wilayah mengakibatkan cadangan listrik yang ada semakin terbatas. Maka tak heran jika kita tidak mawas diri dalam memanfaatkan daya listrik yang ada, justru kegelapanlah yang kita dapatkan bersama. Bukan soal berapa besar bayaran yang kita berikan pada PLN, melainkan bagaimana kita bisa menjaga sikap toleransi untuk menikmati listrik bersama-sama sebagai komoditas publik, bukan barang eksklusif yang hanya boleh dinikmati kalangan tertentu saja.
Revitalisasi PLN yang antikorupsi juga harus dibantu oleh masyarakat. Masyarakat harus membantu mengawasi praktik pelaksanaan kinerja PLN di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi dalang dari perilaku korupsi pada karyawan PLN dengan memberi “uang rokok”, “uang bensin”, dan bentuk gratifikasi lainnya. Jika masyarakat saja masih bandel dengan sikap sendiri yang suka mengajarkan PLN korupsi, bagaimana PLN bisa terlepas dari jerat KKN dan menerapkan antikorupsi dalam setiap aktivitasnya. Masyarakat harus membantu mengawasi pelaksanaan di lapangan agar sesuai dengan kinerja yang diharapkan secara adil.
PLN dan Harapan
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena…” Petikan isi pembukaan UUD 1945 ini dapat diplesetkan menjadi “Bahwa sesungguhnya listrik itu ialah hak semua rakyat Indonesia dan oleh sebab itu, maka pemadaman listrik harus dihapuskan karena…” Begitu banyak harapan yang disematkan pada PLN, maka dari itu PLN seyogianya harus mampu merealisasikan harapan rakyat secara bertahap.
Meskipun Indonesia sudah merdeka selama 67 tahun lamanya, namun masih begitu banyak wilayah di Indonesia yang masih terjajah oleh ketiadaan listrik. Bagi masyarakat pedalaman, listrik adalah sebuah kemewahan. Akses PLN ke wilayah pedalaman yang masih terbatas membuat sebagian besar warga pedalaman terpaksa hidup secara tradisional dengan lampu teplok, kompor minyak, dan lilin. Sungguh sangat memprihatinkan memang.
Keterbatasan daya listrik juga kerapkali menjadi persoalan PLN yang tidak kunjung usai. Masyarakat terus menerus harus memaklumi pemadaman listrik yang kerap terjadi di sejumlah daerah. Padahal kemajuan teknologi begitu pesat. PLN seolah-olah stagnan dan tidak bergerak ke arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Listrik yang menyala optimal dan berkurangnya pemadaman listrik secara signifikan menjadi harapan yang kita nantikan bersama.
Selain itu, begitu banyak pulau di Indonesia yang dilingkupi kegelapan karena PLN tidak mampu mengakses wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menunjukkan bahwa kegelapan masih menguasai wilayah Indonesia. Jika hal ini terus dibiarkan, perkembangan Indonesia akan terus melambat jika dibandingkan negara tetangga yang terus menunjukkan progres yang signifikan ke arah yang lebih baik. Tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi, bukan?
PLN dan Solusi
Memang bukan hal yang mudah bagi PLN untuk merealisasikan harapan dan menyelesaikan persoalan yang ada. Namun bukan mustahil pula untuk dilakukan PLN, tatkala PLN bertekad untuk memulai satu langkah awal perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Masalah memang takkan pernah terlepas dari kehidupan PLN, namun bagaimana sikap PLN dalam menghadapi masalah itulah yang akan menjadi kunci bagaimana memerdekakan Indonesia dari kegelapan yang ada selama ini.
Jika selama ini operasional PLN cenderung terpusat pada kota-kota besar, PLN harus memperluas jaringan dan akses listrik ke wilayah pedalaman. Pemasangan kabel listrik yang dilakukan secara bertahap ke wilayah-wilayah pedalaman dan perbatasan dapat dilakukan agar semua lapisan dan elemen masyarakat dapat menikmati listrik secara merdeka. Dengan adanya listrik, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tertinggal dari proses pembangunan yang dilakukan.
Keterbatasan daya rasanya bukan lagi alasan klasik yang bisa dilontarkan PLN tatkala terus menerus terjadi pemadaman listrik. Begitu banyak sumber energi alternatif yang tersedia dewasa ini berkat kemajuan teknologi. PLN bisa mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan sumber listrik lainnya. Begitu banyak alternatif daya listrik yang bisa dihasilkan. Jangan terus mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). PLN harus kreatif menemukan sumber daya alternatif agar cadangan daya listrik senantiasa terjaga untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa harus mengalami pemadaman akibat daya listrik yang tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
PLN juga harus mengembangkan diri menjadi lebih baik dari hari ke hari. Begitu banyak siswa dan mahasiswa cerdas di tanah air yang dapat memberikan solusi cara alternatif menghasilkan listrik. PLN dapat meminta pemerintah untuk membiayai penelitian dan merealisasikan ide-ide cemerlang anak bangsa yang dapat menjadi solusi PLN dalam mengatasi masalah kelistrikan di tanah air. Selain itu, PLN juga harus senantiasa mengupdate dan memperbaharui diri dengan mengadakan studi banding agar bisa mempelajari struktur kelistrikan negara lain yang lebih baik untuk menjadi contoh yang baik bagi listrik di Indonesia.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya listrik juga diperlukan agar masyarakat tidak semena-mena menggunakan listrik secara hambur. Masyarakat harus membiasakan diri hemat listrik dengan menggunakan tenaga listrik seperlunya. Bukankah menghemat listrik berarti juga menghemat anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar tagihan listrik? Tatkala kita bisa menghemat listrik di rumah kita, kita juga sudah menabung cadangan listrik untuk diri kita sendiri maupun orang lain di masa mendatang.
Tatkala PLN mau memperbaharui diri menjadi lebih baik, bukan mustahil rasanya upaya revitalisasi untuk membangun PLN menjadi Good Corporate Governance (GCG) bisa direalisasikan dengan baik. PLN bisa memerdekakan masyarakat Indonesia dari kegelapan. Listrik tidak lagi menjadi komoditi mewah, tetapi dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Produktivitas masyarakat pun tidak lagi terganggu karena banyaknya pemadaman listrik yang terjadi. Setelah itu, barulah habis gelap terbitlah terang!
~ oOo ~